Tampilkan postingan dengan label zero sum game. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label zero sum game. Tampilkan semua postingan

Trading Forex Halal ?

Diposting oleh Bloggerpreneur on Senin, 08 April 2013


trading forex halal
Trading Forex Halal, jika memenuhi dua syarat utama, yaitu SPOT dan TUNAI seperti yang terdapat di fatwa Dewan Syarian Nasional MUI Nomor: 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al - Sharf). Ahmad Gozali, perencana keuangan syariah kembali membahas masalah ini, melalui akun twitternya @ahmadgozali :
  1. Oke... Skrg masuk bahasan trading #Forex ya.... sebelumnya saya bahas dulu istilah2nya agar tidak rancu.
  2. Trading = jual-beli, bisa jual beli di pasar bisa juga di bursa. Tapi umumnya klo disebut trading saja maka ini dilakukan di bursa. #Forex
  3. Forex (foreign exchange) = Valas (valuta asing) = Uang selain rupiah.
  4. Trading #forex, scr bahasa bisa aja jual-beli dolar di pinggir jalan. Tapi istilah ini lbh banyak dipakai tuk jual-beli forex di bursa.
  5. Jual-beli valuta asing di jalanan, money changer itu HALAL. Namun trading #forex di bursa (on/offline) itu HARAM. Bedakan itu dulu ya.
  6. Menurut fatwa Dewan Syariah Nasional, pertukaran mata uang itu diperbolehkan dgn 2 syarat: SPOT dan TUNAI. Kalau di moneychanger, oke tuh.
  7. SPOT artinya harga yg berlaku adlh harga saat transaksi dilakukan, bkn harga yg diperjanjikan seperti forward, swap, dll. #Forex
  8. Misalnya: "saya janji akan beli dolar 2 minggu lagi di harga X" itu haram. Padahal itulah yg terjadi di bursa berjangka #Forex.
  9. Atau sebaliknya: "saja janji jual dolar saya minggu depan dgn harga Y", itu tdk boleh. Itulah knp bursa berjangka #Forex haram.
  10. Syarat keduanya yaitu TUNAI. Artinya mata uang yg dipertukarkan benar2 ditukar, uang rupiah dgn uang dolar contohnya, secara riil. #Forex
  11. Di dlm fatwa diberikan dispensasi waktu +2 hari untuk transfer. Jadi TUNAI itu boleh juga melalui transfer, tdk harus fisik seketika.
  12. Tapi harus benar-benar RIIL ada uang dipertukarkan. Bukan cuma angka abstrak di komputer yg naik/turun. Itu berarti perdagangan semu.
  13. Nah, sebagian besar investasi online #Forex yg tidak resmi, itu TIDAK ada transaksi riil, tapi cuma angka skor aja naik/turun.
  14. Sedangkan di bursa berjangka #Forex yg resmi pun, prinsip tunai itu tdk terjaga krn boleh lakukan margin, topup, dll.
  15. Transaksi #Forex di bursa seringkali tdk penuhi kedua syarat SPOT dan TUNAI sehingga HARAM. Selain itu msh ada lagi transaksi yg dilarang.
  16. Di bursa berjangka, #Forex maupun komoditi, bisa pasang posisi 'jual" dulu, baru posisi "beli". Ini HARAM. Apa yg dijual klo blm punya?
  17. Saya ulang, berdasar FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL, trasaksi pertukaran uang, harus penuhi syarat TUNAI dan SPOT. Itu sebab haramnya.
  18. Ada hadist yg melarang menjual barang yg belum dimiliki. Itu dasar haramnya transaksi forward tuk #Forex maupun komoditi.
  19. Ttg #Forex selesai ya.... Saya tegaskan, saya tadi bahas #Forex dan kaitan dgn bursa berjangka. BUKAN saham dan bursa saham. BEDA
Fatwa Dewan Syarian Nasional MUI Nomor: 28/DSN-MUI/III/2002

Spekulasi dan Judi

Diposting oleh Bloggerpreneur on Kamis, 03 Maret 2011

Melanjutkan diskusi twitter via @ahmadgozali tentang HUKUM FOREX/SAHAM DALAM SYARIAH , berikut ini merupakan bahasan menarik tentang Spekulasi dan Judi.
spe•ku•la•si /spĂ©kulasi/ n 1 pendapat atau dugaan yg tidak berdasarkan kenyataan; tindakan yg bersifat untung-untungan; 2 (perihal) membeli atau menjual sesuatu yg mungkin mendatangkan untung besar;

in•ves•ta•si /invĂ©stasi/ n penanaman uang atau modal dl suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keun-tungan: negara berkembang kurang memperhatikan -- nya di sektor pertanian;

ju•di n permainan dng memakai uang atau barang berharga sbg taruhan (spt main dadu, kartu): -- itu pangkal kejahatan;
-- buntut perjudian liar (dng cara menebak nomor akhir dr undian resmi);

1. Nah, pertanyaan selanjutnya: Apakah spekulasi = judi...?
2. Saya memang bukan akademisi, tapi rasanya blm pernah baca definisi baku apa itu spekulasi. CMIIW
3. Spekulasi menurut KBBI adalah 1 pendapat atau dugaan yg tidak berdasarkan kenyataan; tindakan yg bersifat untung-untungan; 2 (perihal) membeli atau menjual sesuatu yg mungkin mendatangkan untung besar;
4. Dan saya juga tdk tahu ada aturan yg bilang "dilarang spekulasi". Yg saya tahu ada banyak aturan ini itu, dimaksudkan agar tdk spekulatif
5. Aturan halal/haram dlm tindakan tertentu yg dianggap spekulatif mmg ada & jelas. Tapi batasan spekulasi itu yg mana, rasanya sih blm baku.
6. Contoh: Diharamkan berjudi, apa yg dimaksud judi sdh jelas. Judi bersifat spekulatif. Tapi apakah semua spekulasi judi, dan semua haram?
7. Permainan BlackJack, Rolet, dll di kasino itu jelas judi & haram. Tapi apakah main kartu remi di rumah itu judi juga & haram?
8. Daripada ngelantur makin gak jelas, saya jelaskan dulu apa itu judi, batasannya apa sehingga diharamkan
9. Salah satu yg saya fahami batasan judi adlh ZERO SUM GAME. Maksudnya, total kemenangan pemain = total kekalahan pemain. Apapun permainannya
10. Contoh: ada 5 org nonton lomba lari, masing2 kumpulkan uang Rp1000 & pegang jagoan. Yg benar tebakannya dpt uangnya. Itu judi.
11. Kesimpulannya: Judi itu spekulatif, tapi spekulasi bkn cuma judi. Bahkan spekulasi itu gak jelas batasnya dimana. Suka2 persepsinya saja.
12. Ketika beli barang dagangan, gak tau laku/tidak, tapi berharap untung. Itu (mungkin) spekulasi? Tapi jelas bkn judi. Dan itu HALAL. Iya kan?
13. Krn definisi spekulasi tdk jelas batasnya, silakan aja sebut ini-itu spekulasi/bkn. Tpi tuk sebut itu halal/haram, hrs ada batasan yg jelas.
14. Judi, haram. Batasannya: terjadi zero sum game (+batasan lain?). Terserah sebut judi itu spekulasi atau tdk.
15. Jadi, sulit menentukan sesuatu itu halal/haram krn alasan "spekulasi" tanpa batasan yg jelas.
16. Apakah saham itu judi? Silakan bandingkan dgn zero sum game tadi... apakah saham itu spekulasi? silakan jawab dgn persepsi sendiri.
17. A punya mobil X, krn ada info akan ada recall mobil merk tsb, maka A buru2 jual mobilnya sblm harganya turun drastis. Spekulasi? Judi?
18. A punya rumah, ada info sawah di dekatnya akan digusur. A fikir akan banjir nanti, rumah jual aja deh sblm harganya turun. Spekulasi? judi?
19. A beli saham X. Direktur X akan diganti. A fikir yg bikin maju X adlh direkturnya. Jual aja deh sahamnya sblm harga saham turun. Boleh?
20. A beli saham X. Direktur X akan diganti. A fikir yg bikin maju X adlh direkturnya. Jual aja deh sahamnya sblm harga saham turun. Boleh?
21. A beli saham X. Direktur X akan diganti. A fikir yg bikin maju X adlh direkturnya. Jual aja deh sahamnya sblm harga saham turun. Boleh?
22. Sekali lagi, spekulasi itu tdk jelas batasnya. Maka tdk dpt dijadikan alasan utk menjadikan sesuatu halal/haram. Judi jelas batasnya, haram.
23. Di bursa ada transaksi yg diharamkan, bkn krn judi, bkn krn spekulasi, tpi krn sebab lain. Misalnya margin mengandung riba.
24. Ada spekulasi yg jelas haram: misalnya judi (zero sum game), beli saham pake hutang (margin), jual barang yg tdk kita miliki (forward), dll.
25. Ada tindakan "spekulasi" yg tdk haram: sedia payung sblm hujan, beli murah jual mahal, dll. (terserah sebut ini spekulasi atau bukan).
26. Satu lagi ciri khas judi, selain zero sum game, juga tidak ada TRANSAKSI yg jelas. Cuma uang yg pindah tangan, tanpa barang/jasa.
27. Jadi dlm hal jual-beli, ada barang/jasa, jelas tdk judi walaupun mungkin ada unsur spekulasi untung/rugi.
28. Arisan, tidak ada transaksi, cuma pindah uang. Tapi bkn zero sum game, krn tdk ada untung-rugi. Bukan judi.
29. Nah, di bursa, sistemnya seperti lelang... Sah-sah saja... selama informasi terbuka & harga tdk dipermainkan.
30. Jadi pasar sekunder utk saham, sukuk, dll tidak ada masalah. Yg penting saham/sukuknya oke, transaksinya oke, informasi terbuka.
31. Kalau tdk ada pasar sekunder saham/sukuk, malah repot. Udah beli, gak bisa jual lagi dong... siapa yg mau invest macam itu?
32. Transaksi di bursa oke, tapi klo ada info yg disembunyikan kena pasal lain: bisa maysir atau gharar.
33. Maysir = beli kucing dlm karung. Penjual tahu, pembeli gak tau & sebaliknya. | Gharar, kedua pihak gak tau. Contohnya: ijon buah di pohon.
34. Permainan info bisa juga dlm bentuk insider trading, dpt info lbh awal (rahasia) dri pihak dalam perusahaan. Ini haram & ilegal.
35. Saham tdk punya jangka waktu, kepemilikan selamanya. Kalau perlu uang gimana? Itulah perlunya pasar sekunder (bursa).